DISNAKERJA.COM – Perum Jasa Tirta 1 adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan wilayah daerah aliran sungai (DAS).
Sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2010 maksud dan tujuan pendirian PJT I antara lain adalah turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya terutama di bidang Pengusahaan SDA dan Pengelolaan SDA, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa berdasarkan prinsip pengelolaan Perusahaan yang sehat.
1. STAF INFORMATIKA
- Pendidikan D4/S1 Teknik Informatika
- IPK min.3
- Menguasai Pemrograman Web dan Mobile (diutamakan memiliki sertifikat terkait)
- Memiliki kemampuan dalam pengelolaan database (backup management, procedure & testing, data management)
- Menguasai analisis kelayakan proyek
- Memiliki kemampuan seputar pengelolaan sistem informasi terkait dengan system analys, system administration, capacity planning
- Memiliki kemampuan terkait pengembangan aplikasi TI Perusahaan (Operating System Administration, SDLC, IT Quality Assurance)
- Menyampaikan portofolio dalam CV (berupa link yang dapat diakses)
- TOEFL min 450
2. STAF AKUNTANSI
- Pendidikan S1/D4- Akuntansi
- IPK min. 3
- Memiliki sertifikat Brevet A & B
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang Auditing
- TOEFL min 450
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, serta negara kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia
- Tidak pernah terbukti terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945
- Tidak pernah terbukti dihukum karena melakukan perbuatan tindak pidana
- Tidak berstatus sebagai Aparatur sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Berusia setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada 31 Desember 2022
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari dokter/instansi kesehatan
- Orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum
Ditutup 28 Oktober 2022
INFO LOWONGAN LAINNYA, DAPAT DITEMUKAN DI: T.ME/DISNAKERJA